PT Timah Tanam Pohon di Lahan Reklamasi Seluas 6.5 Hektar di Beltim

Bisnis.com,23 Mei 2017, 03:09 WIB
Penulis: Aryo Joe
Aktivitas bisnis inti PT Timah/Antara-Maha Eka Swasta

Bisnis.com,  PANGKALPINANG - PT TIMAH (Persero) Tbk dan Kepolisian Daerah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penanaman pohon dilahan reklamasi PT Timah (21/5), bertempat di Air Gang dusun Selinsing Desa Selinsing Kabupaten Belitung Timur diarea seluas 6,5 hektar.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut pilot project BUMN pertambangan dalam hal reklamasi dengan Polda Babel dalam program yang bernama “Bhabinkamtibmas Go Green”.

Beberapa waktu yang lalu juga sudah dilakukan kegiatan yang sama yaitu di desa Badau kecamatan Badau Kabupaten Belitung serta di Air Pangkol Desa Bukit Kijang Kabupaten Bangka Tengah.

Dirut PT Timah M. Riza Pahlevi mengatakan kerjasama reklamasi ini merupakan bagian komitmen perusahaan sekaligus upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan swasembada dan ketahanan pangan.

"Sekali lagi PT Timah punya komitmen melakukan kegiatan reklamasi di area eks tambang dan menjadikan lahan tersebut menjadi produktif dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Jenis tanaman yang akan ditanami dalam kegiatan ini adalah aneka tanaman buah-buahan seperti mangga, sukun, jambu, durian, sawo” ujar Riza, dalam siaran pers, Senin (22/5/2017).

Dikatakan Riza, sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan kerjasama tersebut, PT Timah selain melibatkan masyarakat, juga ada Bhabinkabtibmas dan Babinsa yang ikut terlibat langsung dalam proses penanaman dan pemeliharaan.

Riza pun berharap kegiatan ini dapat membangun pola pandang masyarakat bahwa kegiatan penambangan dapat dilakukan secara berkelanjutan, dalam arti setelah kegiatan berakhir dapat dilanjutkan dengan pengelolaan tanaman produktif di lahan eks tambang tersebut sehingga bermanfaat secara optimal.

"Kita harapkan juga semoga kegiatan ini dapat mendukung keberhasilan reklamasi PT Timah sekaligus dalam jangka panjang dapat membantu meningkatan kesejahteraan dan perekonomian desa," ujarnya.

Selain Selinsing, sejumlah lokasi di Babel juga akan dijadikan area reklamasi dalam program pemberdayaan Babinkamtibmas ini diantaranya; di Dusun Air Limau Desa Jurung Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Dusun Air Kubu Desa Peradong Simpang Teritip Bangka Barat, Desa Bencah Bangka Selatan, Dusun Air Buntar Desa Membalong Belitung dan Dusun Air Raya Desa Jangkar Asam Kecamatan Gantung Belitung Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini