KABAR PASAR 23 MEI: Mobil Pribadi Wajib Uji KIR, Proses IPO Kian Mudah

Bisnis.com,23 Mei 2017, 08:07 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Karyawan memantau perkembangan indeks harga saham gabungan (IHSG), di galeri Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/5)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah berita menjadi topik media massa pada hari ini, Selasa (23/5/2017), di antaranya mengenai rencana revisi UU lalu lintas serta perbankan incar dana murah. Berikut ringkasan berita utama hari ini:

Rencana Revisi UU Lalu Lintas. Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan kendaraan pribadi melakukan pengujian kelaikan berkala kendaraan atau KIR pada tahun ini. (Bisnis Indonesia)

Ekonomi Bisa Tumbuh Maksimal. Predikat layak investasi dari Standard & Poor’s yang di sandang Indonesia menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengenjot pertumbuhan investasi hingga maksimum 8% pada tahun depan. (Bisnis Indonesia)

Ancang-ancang Mengejar Dana Murah. Perbankan Indonesia tampak sumringah melihat peringkat layak investasi (investment grade) Indonesia versi Standard and Poor’s (S&P). Tak mau melewatkan kesempatan ini , kalangan bankir bersiap memburu sumber pendanaan murah. (Kontan)

Investasi Ditawarkan Per Paket. Setelah mendapatkan peringkat layak investasi dari Standard&Poor’s, Indonesia tak ragu lagi menawarkan investasi secara paket atau terintegrasi. Nilai yang dipatok untuk masingmasing daerah mencapai puluhan miliar dolar Amerika Serikat. (Bisnis Indonesia)

Proses IPO Kian Mudah dan Efisien. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memberi kemudahan bagi para pelaku usaha, investor, dan pemerintah daerah (pemda) untuk masuk ke pasar modal dengan melakukan pendaftaran online (e-registration). (Bisnis Indonesia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini