Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk., menyepakati pendirian usaha patungan perusahaan pengelolaan aset bermasalah.
Pada anak usaha bersama itu yang bertindak menjadi pemegang saham yakni Yayasan Kesejahteraan Pegawai PT Bank BTN (Persero) Tbk, Dana Pensiun BTN mewakili pihak yang terafiliasi dengan Bank BTN bersama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah sebagai anak usaha Jamkrindo.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar mengatakan perusahaan ini pada tahap awal fokus dalam pemulihan piutang subrogasi Jamkrindo di Bank BTN. Hingga April 2015 lalu, perusahaan mencatatkan memiliki piutang subrogasi sebas Rp246,9 miliar di bank yang terkenal dalam kepemilikan rumah itu.
"Nilai piutang subrogasi Perum Jamkrindo sampai dengan April 2017 secara keseluruhan mencapai Rp 5,9 triliun dan khusus yang ada di Bank BTN sebesar Rp 246,9 miliar," kata Diding melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/2017).
Hak tagihan subrogasi merupakan hak yang timbul setelah Jamkrindo membayar hutang nasabah yang bangkrut kepada bank atau lembaga pembiayaan. Setelah pembayaran ini maka Jamkrindo menggantikan kedudukan bank dan berhak melakukan penagihan.
Perusahaan patungan ini nantinya dirancang mengelola aset yang cukup besar dan potensial. Aset ini berasal dari piutang subrograsi Perum Jamkrindo di BTN. Selain itu juga terbuka peluang mengelola agunan dari lembaga keuangan lain yang beragunan properti.
“Pembentukan perusahaan pengelola aset properti ini diharapkan dapat meningkatkan aset melalui penerimaan deviden, menciptakan usaha baru, penyerapan tenaga kerja, dan optimalisasi harga jual aset dengan terlebih dahulu dilakukan renovasi sehingga lebih layak, menarik dan siap huni bagi calon pembeli,” katanya.
Meski memiliki potensi yang besar, Diding belum bersedia menyebutkan besaran kepemilikan saham dari masing-masing perusahaan. Dia hanya menyebutkan total Volume Penjaminan Perum Jamkrindo di Bank BTN hingga pekan ketiga Mei 2017 mencapai Rp39,4 Triliun. Sementara untuk total volume penjaminan oleh anak usaha perusahaan yakni Jamkrindo Syariah telah mencapi Rp949 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel