BTN Gandeng Jamkrindo Tangani Aset Bermasalah

Bisnis.com,23 Mei 2017, 13:08 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Bank BTN/ilustrasi

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menandatangani nota kesepahaman dengan Perum Jamkrindo untuk menangani pengelolaan aset bermasalah.

Nota kesepahaman tersebut menjadi dasar bagi Bank BTN untuk mempercepat penyelesaian perolehan hak subrograsi. Adapun subrograsi adalah penggantian hak-hak oleh seorang pihak ketiga yang telah membayar kewajiban debitur kepada kreditur.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, penggunaan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan aset membuat bank lebih efisien. Selain itu, perolehan hak subrogasi untuk Jamkrindo juga dapat diproses dengan baik.

“Ruang lingkup dari kerjasama ini adalah penunjukan mitra kerja untuk mengelola aset bermasalah agar lebih efisien,” katanya, Selasa (23/5/2017).

Tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut adalah perjanjian kerja sama (PKS) yang akan menentukan mitra kerja yang akan ditunjuk BTN. Adapun, mitra kerja yang dipilih adalah perusahaan yang memiliki pengalaman untuk mengelola aset kredit bermasalah dari BTN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini