KKP: Tidak Ada Dana Fiktif

Bisnis.com,23 Mei 2017, 19:11 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Kementerian Kelautan dan Perikanan/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengakui keterlambatan proyek pengadaan kapal perikanan 2016. Namun, kementerian itu menjamin tidak ada penyimpangan anggaran negara.

Sekjen KKP Rifky Effendi Hardijanto menegaskan tidak ada dana fiktif dalam proyek tersebut. Seluruh dana yang dibelanjakan digunakan untuk menyelesaikan program kendati hingga tahun anggaran 2016 berakhir, proyek belum selesai.

KKP bahkan mempersilakan BPK untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu alias audit investigasi.

"Kami forward looking saja. Kami akan perbaiki. Kami terbuka jika BPK berencana melakukan audit dengan tujuan tertentu," katanya saat dihubungi, Selasa (23/5/2017).

KKP, kata dia, tengah melengkapi dokumen yang dipermasalahkan oleh BPK.

Sebelumnya pada Jumat (19/5/2017), BPK mengumumkan laporan keuangan enam kementerian/lembaga memperoleh opini tidak menyatakan pendapat alias disclaimer dari auditor keuangan negara itu. Selain KKP, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif, memperoleh status serupa.

BPK menyatakan ada beberapa kendala pertanggungjawaban yang tidak dipenuhi KKP. Salah satunya, masalah pengadaan bantuan kapal untuk nelayan. Berita acara serah terima (BAST) pun tidak lengkap sekalipun anggaran Rp209 miliar telah cair. Dalam catatan BPK, hanya 48 dari pengadaan 750 kapal yang dilengkapi BAST.

KKP tahun lalu melakukan pengadaan 1.719 kapal perikanan senilai Rp900 mikiar untuk nelayan. Namun hingga 31 Desember 2016, hanya 754 kapal yang terealisasi. Sisanya di-carry over ke tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini