Ribuan Ton Gula Pasir Kristal Diamankan Polda Jateng Jelang Ramadan

Bisnis.com,25 Mei 2017, 23:48 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Tersangka tindak pidana narkotika./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, SEMARANG—Tim Satgas Mafia Pangan Ditreskrimsus Polda Jateng bekerja sama dengan Sat Teskrim Polres Blora dan  Tim Polsek Ngawen Polres Blora berhasil menemukan 1.240 ton gula kristal putih merek Gendhis yang diduga ditimbun spekulan jelang Ramadan.

Gula tersebut diduga milik tersangka LK yang merupakan penimbun 35 ton gula di Kendal. Dari total gula yang ditemukan tersebut, sebanyak 133 ton disimpan disebuah gudang milik Abdul Chilil yang terletak di Dukuh Sambiroto, RT 06 RW 01 Desa Berbah, Kececamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Gudang tersebut menurut keterangan pemiliknya, disewa selama 2 tahun oleh pria bernama David yang merupakan anak buah tersangka LK. Saat ini pihak berwenang tengan mencari David dan telah mengamankan barang bukti.

Adapun 1.107 ton sisanya yang juga diduga masih milik tersangka LK disimpan disebuah gudang lain, milik Slamet yang terletak di Desa Ngurah Harjo, RT 01 RW 01, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Gudang tersebut menurut keterangan pemilik gudang disewa selama 2 tahun oleh anak buah LK yang sama yaitu David.

"Kami amankan dengan memberikan garis polisi dan dititipkan kepada pemilik gudang. Selanjutnya, tim akan membuat tanda terima dan penitipan barang serta pemeriksaan di Mapolsek Ngawen Blora," kata Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova, dalam keterangan resminya, Kamis (25/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini