Pengawas Intern Pemerintah Tidak Optimal Cegah Korupsi

Bisnis.com,26 Mei 2017, 15:00 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Agus Rahardjo melambaikan tangan di Gedung KPK di Jakarta, Senin (21/12). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP belum memberikan kontribusi signifikan dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah mempertimbangkan melakukan desain ulang struktur kelembagaan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan lembaganya menilai peran APIP sejauh ini belum optimal, baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah. Hal ini bisa dilihat dari minimnya pelaporan kasus-kasus korupsi beserta data-datanya yang berasal dari APIP.

“Ini salah satu contoh nyata mengenai APIP yang belum kontribusi secara signifikan. Oleh karena itu Kedeputian Pencegahan bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri melakukan kajian bersama,” ujarnya seusai menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jumat (26/5/2017).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak memungkiri fakta tersebut. Menurutnya, sejak Januari—Maret tahun ini pihaknya bersama KPK melakukan kajian. KPK mempertanyakan tentang fungsi inspektorat dan setelah diteliti rupanya ada lima peraturan mengenai pengawasan aparatur sipil yang saling utmpang tindih dan kedua belah pihak akan mempercepat pengkajian untuk diserahkan ke Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini