Kursi Pimpinan MPR Diusulkan 11, Ketua MPR: Memang Mau Main Sepakbola?

Bisnis.com,26 Mei 2017, 15:34 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi: Anggota dewan mengikuti sidang paripurna Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) di Jakarta, Jumat (14/8). / Bisnis Abdullah Azam

 

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan berseloroh soal usulan penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 11. 

Zulkifli Hasan setuju adanya penambahan kursi Pimpinan MPR, namun tidak sampai menjadi berjumlah 11 seperti usulan beberapa fraksi dalam pembahasan revisi UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD di Badan Legislasi DPR.

"Penambahan setuju namun jangan menjadi 11, memang mau bermain sepak bola," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Dia mengatakan pada awalnya kesepakatan fraksi-fraksi adalah penambahan satu kursi Pimpinan MPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Hal itu, menurut dia, karena PDIP sebagai partai politik pemenang pemilu tidak memiliki kursi di Pimpinan MPR.

"Kalau prinsipnya itu, kami setuju penambahan. Namun kalau ditambah menjadi 11, apa kata dunia," ujarnya.

Ketua Umum DPP PAN itu juga tidak setuju dengan argumen bahwa 11 Pimpinan MPR agar memudahkan mengambil keputusan yang sangat sulit.

Dia menyarankan agar penambahan kursi Pimpinan MPR dibicarakan secara baik-baik antarfraksi sehingga ditemukan komposisi yang baik.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan hampir semua atau mayoritas fraksi di DPR setuju adanya penambahan jumlah kursi pimpinan dewan yaitu enam di MPR, dua di DPR, dan dan dua di DPD.

"Hampir semua fraksi mengusulkan, kalau soal penambahan itu formatnya 2-6-2 (2 di DPR, 6 di MPR, dan 2 di DPD) itu artinya semua fraksi," kata Supratman di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (23/5).

Dia menjelaskan awalnya ada yang mengusulkan penambahan dua kursi pimpinan di DPR dan tiga kursi di MPR lalu muncul wacana pimpinan di MPR ditambah enam kursi.

Menurut dia, muncul juga usulan dari Fraksi Hanura terkait penguatan DPD dan juga usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menegaskan hak imunitas anggota dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini