Bea Cukai Resmikan Rusun Kanwil Di Sumbangsel

Bisnis.com,26 Mei 2017, 17:36 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Bea Cukai/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai meresmikan rumah susun Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatra Bagian Selatan atau Sumbagsel.  Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal yang bekerja diluar kawasan kantor.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan rumah susun (rusun) dinas ini merupakan yang pertama di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun Kementerian Keuangan.  Rusun dinas tujuh lantai ini menempati luas lahan 4.299 m terdiri dari 60 unit dan dibagi menjadi dua tipe, yaitu tipe 48 sebanyak 26 unit dan tipe 36 sebanyak 44 unit dengan total keseluruhan sebanyak 128 unit.

Dirinya meminta agar seluruh pegawai yang menempati rusun dinas ini menjaga sekaligus merawatnya dan tidak ada lagi kendala untuk kelayakan tinggal  yang sering dikeluhkan selama ini.

"Lahan ini tadinya hanya ditempati oleh tiga unit rumah dinas saja, dengan konsep rusun sekarang menjadi 128 kamar yang artinya dapat menampung lebih banyak lagi pegawai. Jika rumah dinas sudah terpenuhi tidak ada lagi alasan untuk bermalas-malasan atau penurunan kinerja," katanya melalui siaran pers, Jumat (26/5/2017).

Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumbagsel, M.Aflah menambahkan proyek rusun negara ini dibangun selama enam bulan dengan menelan biaya sebesar Rp32,3 milyar. Dalam proses pembangunannya tidak luput dari pantauan dan pengawasan Kementerian Keuangan dan pihak-pihak terkait lainnya yang membantu proses pembangunan rusun negara ini menjadi lancar tanpa ada kendala.

“Dengan berada dijantung kota Palembang, keberadaan rusun dinas ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi baik terhadap pengawasan maupun pelayanan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini