BNI Kembangkan Layanan e-PBB Bersama Pemkot Surakarta

Bisnis.com,27 Mei 2017, 05:37 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Layanan nasabah di Bank BNI./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan pemerintah kota Surakarta, Jawa Tengah meneken MoU tentang Penyediaan dan Penggunaan Layanan Jasa Perbankan serta kerja sama tentang pembayaran pajak khususnya Pajak Bumi & Bangunan melalui e-Channel (e-PBB).

Perjanjian kerja sama itu diteken oleh Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan CEO BNI Kantor Wilayah Yogyakarta Arif Suwasono di Loji Gandrung, Jumat, 26 Mei 2017.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menyatakan layanan e-PBB menjadi salah satu bentuk dukungan BNI terhadap program pemerintah Kota Surakarta untuk menjadi salah satu smart city di Indonesia.

"Pembayaran e-PBB dapat dilakukan lebih mudah melalui teller, ATM, mobile banking system, internet banking, dan fasilitas lainnya yang kami sediakan. Warga Solo, khususnya para wajib pajak dapat melakukan pembayaran setiap waktu dan di mana saja dengan lebih mudah, nyaman, dan cepat,” katanya lewat keterangan tertulis, Jumat (26/5/2017).

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung target Pemkot Surakarta yang membidik penerimaan PBB senilai Rp63 miliar.

"Ke depan ePajak akan dapat digunakan untuk pembayaran 9 Pajak selain PBB yang diluncurkan hari ini," kata FX Rudi.

Melalui e-Channel, BNI juga turut andil dalam program cashless society dan literasi keuangan yang diinisiasi baik oleh Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BNI juga akan mengembangkan layanan pembayaran pajak daerah lainnya, retribusi dan layanan produk serta jasa perbankan lainnya melalui e-Channel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini