DPR Sebut Tawar Menawar WTP Bukan Barang Baru

Bisnis.com,29 Mei 2017, 19:17 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
ilustrasi/bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan bahwa praktik pesan memesan status opini audit keuangan Wajar Tanpa Pengecualikan (WTP) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebenarnya bukan barang baru.

Menurutnya, desas-desus transaksi itu baru menjadi kenyataan setelah ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat lalu KPK melakukan OTT atas oknum pejabat Kemendes dan BPK untuk pesanan meraih opini audit WTP. Menurutnya OTT oleh KPK itu tergolong lamban.

“Publik tidak heran lagi. Sebab, desas-desus pesan memesan opini WTP sudah sejak lama berhembus. Tidak hanya untuk kementerian/lembaga di pusat, tapi juga untuk provinsi, kabupaten, kota di daerah-daerah,” ujarnya, Senin (29/5).

Dia menilai kasus itu benar-benar mencoreng institusi BPK yang harusnya mampu mengawasi dan mengamankan keuangan negara. Praktik curang tersebut telah memanipulasi temuan yang sebenarnya harus diungkap ke publik.

“Kalau sekarang baru terkuak ke permukaan, itu karena lebih banyak faktor apes saja,” ungkap Heri. OTT itu sekaligus juga menjawab keraguan publik atas integritas para auditor BPK yang mudah memperjualbelikan opini WTP.

“Selama ini, sebagian publik selalu mempersepsikan aneh hasil audit BPK. Misalnya, ada daerah miskin dengan partisipasi masyarakat rendah, tetapi BPK memberikan opini atas laporan keuangannya dengan rapor WTP,” ujarnya. Sebaliknya, ada daerah yang sejahtera dan tingkat partisipasi publik tinggi, tetapi BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atau Disclimer.

“Sebetulnya, WTP pun tidak menjamin tak ada korupsi. Dan bukan berarti tidak mendapat WTP pasti ada korupsi,” ungkap politisi Gerindra tersebuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini