Wapres JK : Pemerintah Tak Akan Keluarkan Perppu Anti Terorisme

Bisnis.com,30 Mei 2017, 15:10 WIB
Penulis: Irene Agustine
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan), Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan (ketiga kanan), Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kiri) dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kanan) saat meninjau lokasi ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (25/5/2017)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan desakan mempercepat penyelesaian RUU Anti Terorisme tidak lantas membuat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

“Tidak,tidak,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (30/5/2017).

Tanpa penerbitan Perppu, Kalla berujar bahwa UU perihal penanganan terorisme yang saat ini sudah ada cukup berjalan cukup baik sambil menunggu penyempurnaannya dalam RUU Anti Terorisme.

“UU yang sekarang toh juga luar biasa. Kita malah dipuji di dunia ini bahwa kita melaksanakan katakanlah, Densus, Kepolisian, Tentara itu menanganinya walaupun ada satu dua yang gagal, tapi tidak bisa dikatakan begitu ada UU begitu selesai, tidak bisa, tetap harus ada usaha seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mengapresiasi sikap tegas dan kemauan politik pemerintahan Joko Widodo merespons kasus bom Kampung Melayu.
Bom bunuh diri tersebut menewaskan lima orang dan mengakibatkan 11 orang luka-luka.

Namun, diharapakan sikap tersebut juga diikuti oleh kebijakan cepat, salah satunya usulan penerbitan Perppu tentang Anti Terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini