Jasa Konstruksi, Sektor Paling Bermasalah Soal Tender

Bisnis.com,30 Mei 2017, 17:16 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan jasa konstruksi merupakan sektor yang paling kerap masuk perkara di Komisi.

Goprera Panggabean, Direktur Penindakan KPPU, mengatakan jasa konstruksi berkontribusi 27% dari total 348 perkara. Konstruksi jauh meninggalkan sektor migas, alat kesehatan, peternakan, yang masing-masing berkontribusi sebanyak 5%.

Sejak KPPU berdiri, setidaknya ada 245 perkara tender yang ditangani Komisi. Sementara itu, untuk non tender sebanyak 55 perkara, serta 8 perkara untuk keterlambatan notifikasi merger.

"Karena kaitannya tentang tender, jadi memang konstruksi memimpin. Karena itu, kami tidak hanya menanggapi laporan terkait tender, tapi juga memberikam rekomendasi kepada LKPP untuk lebih ketat dalam penyelenggaraan tender," katanya dalam Paparan Kinerja KPPU, Selasa (30/5/2017).

Dari banyaknya perkara tender yang diputuskan KPPU, setidaknya nilai tender yang menjadi objek penanganan perkara hingga Mei 2017 Rp22,5 triliun.

Goprera menambahkan Komisi tidak membatasi diri dalam merespons laporan masyarakat, karena sudah menjadi amanat undang-undang. "Kami tidak bisa membatasi diri untuk menerima laporan, semuanya harus direspon," tambahnya.

Selama ini, KPPU setidaknya menerima 2.537 laporan, yang sebagian besar atau 73% perkara tender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini