Panin Sekuritas Ubah Kegiatan Usaha?

Bisnis.com,30 Mei 2017, 21:37 WIB
Penulis: Ana Noviani

Bisnis.com, JAKARTA--PT Panin Sekuritas Tbk. mempertimbangkan rencana perubahan kegiatan usaha utama dari bidang perantara perdagangan efek dan penjamin emisi efek menjadi bidang investasi, jasa konsultasi bisnis, dan manajemen.

Wakil Presiden Direktur Panin Sekuritas Rosmini Lidarjono dan Direktur Panin Sekuritas Prama Nugraha menuturkan PT Patria Nusa Adamas sebagai pemegang saham mayoritas telah menyampaikan surat terkait usulan restrukturisasi perusahaan dan perubahan pengurus perseroan.

Bentuk restrukturisasi yang diusulkan berupa pengalihan kegiatan usaha utama yang dijalankan emiten berkode saham PANS ini dari bisnis brokerage dan underwriter menjadi perusahaan investasi, jasa konsultasi bisnis, dan manajemen.

"Kegiatan utama PPE dan PEE akan dialihkan kepada entitas anak yang akan dibentuk khusus untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan efek," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/5).

Di sisi lain, perubahan tersebut bakal membuat pemegang saham pendiri dan pemegang saham utama PANS PT Bank Panin Tbk. tidak dapat memenuhi ketentuan dalam PBI No.15/2013 pasal 3 ayat (1).

Maka, surat kedua yang dikirimkan oleh PT Partia Nusa Adamas mengusulkan pembatalan rencana perubahan kegiatan usaha utama yang sebelumnya diusulkan. Pembatalan tersebut bakal dibahas lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2017.

Selain itu, PT Patria Nusa Adamas mengusulkan untuk mengangkat Menas Kusuma Shahaan sebagai Presiden Direktur PANS menggantikan Handrata Sadeli yang meninggal dunia pada Desember 2016.

Usulan tersebut akan dibahas dan dimintakan persetujuan dalam RUPS yang akan digelar pada Jumat (9/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini