DMAS dan PanaHome Sepakati JV Pengembangan Kota Pintar Di Deltamas

Bisnis.com,30 Mei 2017, 19:10 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Suasana Penawaran Umum Perdana Saham PT Puradelta Lestari Tbk di Jakarta, Kamis, (21/5)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTAEmiten properti PT Puradelta Lestari Tbk. dan PanaHome Asia Pacific Pte. Ltd. sepakat membentuk perusahaan patungan PT PanaHome Deltamas Indonesia untuk membangun kawasan hunian berkonsep sustainable smart town di dalam kawasan Kota Deltamas.

Adapun, Kota Deltamas adalah perkotaan terintegrasi yang memadukan kawasan industri, komersial, dan hunian yang dikembangkan oleh Puradelta Lestari di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Manajemen emiten dengan kode saham DMAS ini mengungkapkan bahwa PanaHome Deltamas akan didirikan sebagai perusahaan patungan dengan pembagian kepemilikan 51% untuk PT PanaHome Gobel Indonesia, anak perusahaan terkonsolidasi dari PanaHome, dan kepemilikan 49% untuk DMAS.

PanaHome adalah perusahaan pengembang perumahan di bawah Grup Panasonic yang sudah beroperasi lebih dari 50 tahun dan membangun sekitar 480.000 rumah di seluruh Jepang. Pada 2016, PanaHome telah menandatangani kerjasama dengan PT Gobel Internasional untuk mendirikan anak usahanya di Indonesia, yakni PT PanaHome Gobel Indonesia.

PanaHome Deltamas akan membangun sebuah kawasan perumahan dengan mengkombinasikan konsep DMAS dalam mengembangkan area hunian yang terintegrasi dengan distrik-distrik bisnis di Kota Deltamas dan keahlian PanaHome dalam mengembangkan berbagai sustainable smart towns di Jepang.

PanaHome Deltamas bermaksud mendirikan sebuah kawasan hunian yang aman dan nyaman, dengan gaya hidup yang baik dan berimbang.

“Jumlah nilai dari projek hunian yang akan dikembangkan PanaHome Deltamas diperkirakan mencapai sebesar Rp 3 triliun, yang akan digarap  hingga tahun 2026,” ungkap manajemen perseroan dalam siaran pers, Selasa (30/5/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini