Jumlah Anggota DPR Naik Jadi 575 dari 560 Orang

Bisnis.com,31 Mei 2017, 03:17 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat menambah jumlah anggota DPR sebanyak 15 orang dari jumlah 560 saat ini setelah sebelumnya DPR ngotot ditambah 19 orang.

Keputusan itu diambil melalui rapat pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu yang digelar  Selasa (30/5/2017). Dengan demikian, pemerintah dan DPR setuju jumlah anggota DPR untuk hasil pemilu 2019 menjadi 575 orang dari jumlah 560 orang saat ini.

Demikian dikemukakan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang hadir dalam rapat pansus tersebut. Tjahjo mengakui tambahan anggota sebanyak 15 orang merupakan titik tengah dari usulan tambahan 19 anggota yang diusulkan DPR.

"Hasil simulasi kami tadi siang, usulan fraksi untuk 19 kami paham. Kami menghitung-htung bagaimana kalau 10-15 saja. Jadi ini merupakan titik tengah,” ujarnya.

Tjahjo menambahkan bahwa persoalan pemerataan dan proporsionalitas menjadi alasan penambahan jumlah anggota DPR tersebut.

Sebelumnya keinginan penambahan jumlah 19 anggota itu sudah disepakati dalam rapat Pansus (Panitia Khusus) RUU Pemilu DPR . Atas keputusan tersebut, pemerintah dipersilakan melakukan rapat internal. Pemerintah menyatakan cukup tambah 5 anggota saja, menjadi 565.

“Pansus DPR sepakat tambah 19. Pemerintah internalisasi dulu untuk menghitung. Kemudian penambahan 19 itu tanpa redistribusi. Kemudian, dengan catatan, kalau tambah 5 dengan redistribusi, kalau tambah 10 dengan redistribusi,” ujar Ketua
Pansus Pemilu Lukman Edy.

Sedangkan, anggota Pansus RUU Pemilu dari F-Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan penambahan 19 kursi sudah disepakati tiap fraksi. Dia mempersilakan pemerintah rapat di internalnya.

“DPR itu 19 bulat. Itu pakai catatan tanpa redistribusi atau realokasi. Itu kesimpulan kita, kata Rambe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini