Presiden: Pelaku Persekusi Barbar

Bisnis.com,03 Jun 2017, 18:35 WIB
Penulis: Arys Aditya
Presiden Joko Widodo./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tindakan kelompok tertentu yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap individu karena berbeda pandangan atau persekusi sama sekali tidak bisa dibenarkan.

"Sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara, jadi perorangan maupun kelompok-kelompok, maupun organisasi apapun, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh," kata Presiden setelah menyampaikan sambutan di Universitas Muhammadiyah Malang melalui siaran pers, Sabtu (3/6/2017).

Dia menyampaikan, persekusi atas nama apapun tidak diperbolehkan terjadi di Indonesia, terlebih lagi bila mengatasnamakan penegakan hukum, "Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan," tutur Jokowi.

Untuk itu, Presiden menyatakankan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi. Presiden juga meminta kepada siapapun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun untuk segera menghentikan aksi persekusi.

"Tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan. Hentikan dan serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada kepolisian," kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini