GAIKINDO: Pembatasan Usia Harus ke Seluruh Jenis Kendaraan

Bisnis.com,05 Jun 2017, 12:00 WIB
Penulis: Tegar Arief
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pembatasan usia kendaraan jenis truk dan bus yang diungkapkan Kementerian Perindustrian mendapat sambutan positif dari pelaku industri.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bahkan menyarankan bahwa seharusnya seluruh jenis kendaraan yang beredar di jalan raya harus dikenai pembatasan usia.

"Memang seharusnya seluruh kendaraan yang beredar di jalan raya harus laik jalan untuk menjamin keselamatan," kata Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto kepada Bisnis, Senin (5/6/2017).

Kementerian Perhubungan berencana mengeluarkan aturan terkait dengan pembatasan umur kendaraan, terutama bus dan truk yang boleh beroperasi.

Beleid yang akan disiapkan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan upaya menjaga keselamatan penumpang angkutan umum, seiring banyaknya peristiwa kecelakaan yang terjadi belakangan ini akibat kerusakan teknis armada akibat dimakan usia.

Dia menambahkan pada dasarnya, operasional atau usia kendaraan mampu bertahan dalam jangka waktu lama, selama kendaraan tersebut mendapat perawatan yang baik.

"Sebetulnya kalau uji berkala dilakukan dengan baik dan teratur maka usia kendaraan bermotor itu bisa lebih lama," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini