Majelis Ulama Indonesia Pertimbangkan Fatwa Soal Persekusi

Bisnis.com,06 Jun 2017, 11:17 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara meluncurkan fatwa hukum dan pedoman dalam beraktivitas di media sosial (medsos) atau muamalah medsosiah, di Jakarta, Senin (5/6)./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah menerbitkan fatwa soal tata perilaku di media sosial, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertimbangkan penerbitan fatwa soal persekusi.

Ketua MUI K. H.  Ma’ruf Amin menegaskan Indonesia harus terbebas dari aksi persekusi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu. Menurutnya, aksi persekusi tersebut dapat membuat Indonesia terpecah-belah.

“Ya, kita lihat nanti. Sekarang ini [fatwa] medsos dulu. Kita akan pertimbangkan tentang persekusi,” tutur Ma’ruf di Jakarta, Senin (5/6).

Dia mengimbau agar kelompok masyarakat tertentu tidak main hakim sendiri terhadap seseorang yang melakukan pelanggaran. 

Menurutnya, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang, maka harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dan diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

“Hal ini harus diserahkan kepada yang berwajib dan prosesnya tentu harus transparan dan adil, karena menurut agama itu tidak boleh main hakim sendiri. Kita sebagai orang Islam itu harus patuh melakukan kesepakatan itu,” ujar Ma’ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Demis Rizky Gosta
Terkini