Kasus Rizieq : Pemeriksaan Firza Ditunda

Bisnis.com,06 Jun 2017, 10:15 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (kiri) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5)./Antara-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA -- Pemeriksaan kembali terhadap Firza Husein, kali ini sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Syihab, terkait kasus pesan berisi konten pornografi yang seyogyanya dilaksanakan besok, Rabu (7/6/2017) ditunda .

Pengacara Firza, Azis Yanuar membenarkan hal ini. Menurutnya, pihaknya pun telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada pihak penyidik.

"Iya [ditunda]. Kita kirim permohonan," katanya, Selasa (6/6/2017).

Hal ini pun dibenarkan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan. Menurutnya, penundaan pemeriksaan dilakukan terkait dengan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Adapun pemanggilan ulang untuk Firza akan dilaksanakan minggu depan.

"Untuk FH, Senin depan," katanya.

Firza yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama kembali dipanggil oleh penyidik untuk diperinsa sebagai saksi atas tersangka Rizieq atas kasus pesan bermuatan konten pornografi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu isi pesan yang mengandung percakapan dan foto sarat konten porno beredar viral di media berbagi video Youtube.

Adapun pihak yang diduga melakukan pertukaran pesan tersebut adalah Firza dan Rizieq. Selain Firza, polisi juga memanggi wanita yang kerap di sapa kak Emma sebagai saksi atas kasus ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini