Harga Bawang Putih Masih Tinggi, Diduga Ada Kartel

Bisnis.com,06 Jun 2017, 21:28 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Bawang putih/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyatakan dalam monitoring di beberapa pasar tradisional, harga bawang putih masih tinggi.

“Sudah ada beberapa yang turun, tetapi hasil monitoring kami masih ditemukan bawang putih yang harganya berkisar Rp40.000,” tutur Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam  acara Buka Puasa Bersama dengan Jajaran Komisioner KPPU, Selasa (6/6/2017).

KPPU terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok selama Ramadan, seperti bawang putih, daging sapi, minyak goreng, gula pasir dan lainnya. Tidak sampai di situ, akibat melambungnya harga bawang putih mencapai Rp50.000 per kg, Komisi pun melakukan penelitian adanya kartel untuk komoditas yang mayoritas diimpor ini.

Berdasarkan data KPPU, sebenarnya harga beli bawang putih di China cukup rendah, atau pada diksaran Rp15.000 – Rp20.000 per kg, sedangkan harga jual di pasar-pasar di Indonesia berada berkisar Rp40.000 – Rp50.000 per kg.

Harga jual bawang putih di Tanah Air, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Malaysia yang tercatat sekitar Rp23.000 per kg.

“Kalau dihitung kebutuhan kita 480.000 ton, maka nilai jual di dalam negeri bawang putih berkisar Rp19.2 triliun. Padahal para importir membelinya pada kisaran Rp7,2 triliun, tentu selisih yang besar sekali,” katanya.

Dari penemuan tersebut, KPPU telah meningkatkan penelitian menjadi penyelidikan dugaan kartel bawang putih. Dalam investigasi ini, Komisi menduga ada permainan penimbunan barang mulai dari importir, distributor hingga agen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini