MUDIK LEBARAN: Bayar Nontunai, Ini 18 Ruas Jalan Tol yang Beri Diskon

Bisnis.com,08 Jun 2017, 16:37 WIB
Penulis: Deandra Syarizka
Ilustrasi E-Money

Bisnis.com, JAKARTA — Operator jalan tol akan memberi diskon sebesar 10% hingga 20% untuk 18 ruas jika pengguna memakai uang elektronik selama periode mudik Lebaran 2017, yaitu H-3 sampai dengan H+2 untuk arus mudik dan H+4 sampai dengan H+6 untuk arus balik Lebaran.

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menyatakan, program diskon tersebut bertujuan meningkatkan penggunaan uang nontunai di jalan tol karena saat ini masih berada di kisaran 25% secara rata-rata nasional. Padahal, pemerintah menargetkan metode pembayaran elektronik di jalan tol harus mencapai 100% pada akhir tahun ini.

“Dari asosiasi jalan tol akan memberikan diskon. Untuk tol yang dikelola Jasa Marga dan kelompok usaha akan ada diskon 20%, sedangkan di luar Jasa Marga diskon 10%,” ujarnya dalam rapat kerja Persiapan Arus Mudik Lebaran, Kamis (8/6/2017).

Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, sebanyak 15 ruas tol yang dikelola Jasa Marga yang akan memberikan diskon 20% untuk penggunaan uang elektronik adalah:

  1. Jalan tol Jagorawi;

  2. Jalan tol Jakarta—Tangerang;

  3. Jalan tol Jakarta—Cikampek;

  4. Jalan tol dalam Kota Jakarta;

  5. Jalan tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo (Bandara Soekarno-Hatta);

  6. Jalan tol JORR (SS Kebon Jeruk—Rorotan);

  7. Jalan tol Bogor Outer Ring Road;

  8. Jalan tol Purbaleunyi;

  9. Jalan tol Palimanan—Kanci;

  10. Jalan tol Semarang (dalam kota);

  11. Jalan tol Semarang—Bawen,

  12. Jalan tol Surabaya—Gempol;

  13. Jalan tol Surabaya—Mojokerto;

  14. Jalan tol Balmera (Belawan—Medan—Tanjung Morawa);

  15. Jalan tol Nusa Dua—Ngurah Rai—Benoa.

Sementara itu, tiga tol lainnya yang akan memberi diskon 10% untuk penggunaan uang elektronik terdiri atas:

  1. Jalan tol Tangerang—Merak;

  2. Jalan tol Kertosono—Mojokerto;

  3. Jalan tol Cikampek—Palimanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini