Lima Isu Krusial Soal Pemilu Diputuskan Secara Paket

Bisnis.com,09 Jun 2017, 11:05 WIB
Penulis: JIBI
Ilustrasi/Reuters-Beawiharta

Kabar24.com, JAKARTA - Pembahasan soal lima isu penting Pemilu yang tak kunjung menemui titik akhir menggiring kesepakatan bahwa kelimanya akan diputuskan secara paket.

Kamis (8/6/2017) malam, penyelesaian RUU Pemilu tertunda lantaran sulitnya mencari kesepakatan di antara fraksi terkait lima isu krusial yang tersisa. Pansus pun memutuskan memberi waktu kepada fraksi-fraksi untuk melakukan lobi dan rapat akan kembali digelar pada Selasa pekan depan.

Rapat yang berlangsung Kamis sempat diskors dari pukul 13.00-20.00 untuk memberi waktu antar-fraksi melakukan lobi.

Namun begitu rapat dibuka, anggota dewan belum juga menemukan kesepakatan. Pertemuan setengah kamar pun kembali dilakukan sejak pukul 21.00-23.00 untuk memberi kesempatan para ketua kelompok fraksi saling lobi.

Namun, hingga tengah malam, belum juga ada kesepakatan.

"Hasil lobi-lobi tadi (fraksi) diminta untuk internalisasi lagi, lobi lagi. Kembali rapat selasa siang jam 14.00," kata Ketua pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at dinihari (9/6/2017) seperti dikutip Tempo.co.

Lukman menjelaskan, hasil rapat semalam adalah fraksi-fraksi sepakat untuk membahas dan memutus lima isu krusial secara paket. Nantinya, tiap fraksi diberi kesempatan melakukan pertemuan informal untuk saling menawarkan pilihannya terhadap lima isu tersebut sekaligus.

"Kami kan mengajukan lobinya per isu. Tapi atas permintaan teman-teman PDIP supaya ini dibahas satu paket," ucapnya.

Lima isu krusial yang nantinya akan diputuskan secara paket adalah sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, Selasa pekan depan, 13 Juni 2017 keputusan per isu hasil lobi-lobi fraksi ini akan dibicarakan.

Bila nantinya dalam rapat penyelesaian RUU Pemilu itu ada lebih dari satu paket yang ditawarkan, dan tidak juga menemukan kesepakatan, maka akan dilakukan voting.

"Keputusan harus tetap diambil dengan cara yang terakhir, yaitu dengan cara voting," demikian Lukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini