Wakil Ketua DPR: Pansus Hak Angket Justru Halangi Kerja KPK

Bisnis.com,09 Jun 2017, 15:53 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Politisi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuding Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK yang baru terbentuk hanya menghambat kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya, fungsi pengawasan pengawasan tidak harus dengan menggunakan hak angket. "Kita bisa gunakan mekansime lain. Misalnya Rapat Dengar Pendapat, Rapat Kerja, bahkan rapat konsinyering yang lebih khusus," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Jumat (9/6/2017).

Agus menjelaskan bahwa karena alasan itulah membuat Partai Demokrat menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tetap konsisten tidak mengirim perwakilannya di Pansus.

"Kalau sering dipanggil kan kinerjanya bisa terganggu. Untuk itu kalau ingin dilkaukan pengawasan kami setuju," ucap Agus.

Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya menyatakan partainya tak akan mendukung hak angket. SBY menegaskan, Demokrat mendukung KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih.

Partai Gerindra dan PAN yang dahulu dengan keras menolak mengirimkan wakil di Pansus Hak Angket KPK kini berbalik arah dan mengirim para wakilnya. Namun, Demokrat dan PKS tetap konsisten dengan sikapnya sedari awal dengan menolak hak itu.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, sampai saat ini sesuai dengan keputusan Dewan Perwakilan Pusat, PKS tidak akan mengirimkan wakilnya di Pansus Hak Angket KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini