Pemerintah Lanjutkan Rakor Reforma Agraria

Bisnis.com,09 Jun 2017, 15:25 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil saat menjadi pembicara pada diskusi dengan tema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Jakarta, Minggu (26/3/2017)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi guna melakukan pembahasan lanjutan atas rencana kebijakan reforma agraria.

Menko Perekonomian Darmin Nasutiona mengatakan ada banyak hal yang akan dibahas dalam rakor tersebut salah satunya terkait redistribusi lahan.

“Fokusnya banyak, itu ya tentu ada redistribusi lahan, ada akses kepada lahan, ada apa namanya kesempatan berusaha, ada macam-macam sebenarnya,” ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (9/6/2017).

Dalam rapat tersebut hadir pula sejumlah menteri teknis seperti Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjoyo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri LHK Siti Nurbaya dan perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Sebelumnya, Program reforma agraria juga dibahas Darmin bersama dengan Presiden Joko Widodo.

Darmin mengatakan Presiden sudah mengantongi data soal tanah untuk reforma agraria yang banyak bertebaran di luar Pulau Jawa dan jumlah orang yang padat menghuni Pulau Jawa.

Di Pulau Jawa juga ada tanah yang dapat dijadikan sasaran reforma agraria, berbentuk perhutanan sosial.

"Kami sedang membuat model reforma agraria untuk menjembatani masalah yang muncul antara tanah yang banyak di luar Jawa dengan orang yang menumpuk di Jawa, walaupun nanti orang luar Jawa ikut. Itu tadi dan pembicaraannya sangat teknis dan operasional," tutur Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan.

Menurutnya, pengembangan lahan dalam reforma agraria nantinya berbentuk kluster. Ambil contoh, dalam satu kluster seluas 100 hektar, sekitar 10 hektar dapat ditanami sayu-sayuran, sisanya ditanami tanaman komersial seperti jagung dan cabai.

Rakyat sebagai pemilik lahan dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dari bank dengan jaminan tanah untuk tanaman komersial. Dengan akses tersebut, rakyat dapat memiliki modal dan mengembangkan lahan pertaniannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini