Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, Wiranto Minta Bersabar

Bisnis.com,12 Jun 2017, 16:13 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Menkopolhukam Wiranto menyampaikan paparan pada talk show di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (27/5)./Antara-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah belum bisa memastikan payung hukum yang akan digunakan untuk membubarkan organisasi masyarakat yang dinilai anti-Pancasila.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pembubaran ormas anti-Pancasila merupakan suatu keniscayaan yang harus diselesaikan.

Kekuatan yang bertentangan dengan ideologi negara hanya akan mengganggu stabilitas keamanan serta kedaulatan politik.

"Maka itu sesuatu hal harus dilakukan, soal kapan, dengan cara apa, tunggu aja," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/6/2017).

Pihaknya memastikan keputusan pemerintah tidak bisa diganggu oleh organisasi masyarakat yang pergerakannya sudah membahayakan kemanan nasional. Namun, payung hukum yang menjadi dasar sikap pemerintah belum bisa dijelaskan.

Dia mengaku akan ada saatnya langkah tersebut dijelaskan kepada masyarakat. Sikap pemerintah akan mengacu pada sifat rasional dan konstitusional.

"Sabar saja, pasti nanti suatu saat akan kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini