Polisi Periksa Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo

Bisnis.com,12 Jun 2017, 12:00 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Hary Tanoesoedibjo/Reuters-Beawiharta

Kabar24.com, JAKARTA -- Polisi memeriksa pemilik media MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), terkait surat kaleng yang diterima jaksa Yulianto pada 2016, Senin (12/6/2017).

HT yang juga Ketua Umum Perindo  tiba di kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Tanah Abang Jakarta Pusat sejak pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan HT hari ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.

Dia mengatakan pemeriksaan  terkait dengan isi pesan yang diterima Yulianto. 

"Iya benar, rencana dipanggil besok untuk diperiksa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini