Ini Tiga Hambatan yang Membuat Transaksi Repo Perbankan Masih Stagnan

Bisnis.com,12 Jun 2017, 11:29 WIB
Penulis: Surya Rianto
Nasabah mengambil uang tunai di anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Sabtu (10/6)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia melihat transaksi repo mencatatkan perkembangan yang stagnan. Hal itu disebabkan karena beberapa hambatan. Perbankan pun cenderung masih memilih PUAB ketimbang Repo

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Nanang Hendarsyah mengatakan, perkembangan transaksi repo sejauh ini masih berkisar antara Rp1,5 triliun sampai Rp3 triliun. 

“Permasalahannya memang masih ada beberapa hambatan yang saat ini tengah di cari solusi yang sesuai,” ujarnya kepada Bisnis pada Senin (12/6). 

Nanang pun memaparkan, tiga hambatan utamanya antara lain, Pertama, dalam penerapan Global Master Repurchase Aggrement (GMRA) ada sedikit perbedaan pada lampiran transaksi domestik Indonesia atau Anex 1 terkait penerapan margin call pada beberapa bank besar. 

Kedua, sebagian besar bank pembangunan daerah (BPD) belum punya akses ke trade repository CTP_PLTE. Padahal, setelah melakukan transaksi repo, dalam 30 menit harus melapor kepada PLTE. 

Ketiga, masih banyak bank menganggap transaksi repo lebih kompleks. 

Transaksi repo sebenarnya adalah sebuah fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh perbankan untuk mendapatkan dana di pasar sekunder. 

Dari data sistem statistik keuangan Indonesia (SSKI) sampai Maret 2017, rata-rata harian transaksi repo berada pada kisaran Rp1,15 triliun dengan rata-rata frekuensi transaksi sebanyak 107 kali. Nilai rata-rata transaksi itu lebih rendah ketimbang periode Februari 2017 yang sebesar 1,51 triliun dengan rata-rata frekuensi transaksi sebanyak 116 kali. 

Adapun, sepanjang 2016, rata-rata harian transaksi repo mencapai tertinggi pada September dengan nilai Rp1,88 triliun dengan rata-rata frekuensi transaksi sebanyak 139 kali.

Di sisi lain, perbankan masih cenderung memilih instrumen pasar uang antar bank (PUAB). Dari data BI, sampai Maret 2017, rata-rata transaksi harian PUAB seluruh tenor senilai Rp13,15 triliun dengan rata frekuensi sebanyak 158 kali. 

Jumlah itu pun lebih tinggi ketimbang Februari 2017 yang dari sisi rata-rata transaksi harian senilai Rp11,52 triliun dengan rata-rata frekuensi transaksi sebanyak 143 kali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini