Investasi Perlu Lebih Banyak Ditarik ke Industri Garam

Bisnis.com,13 Jun 2017, 09:32 WIB
Penulis: N. Nuriman Jayabuana
Petani memanen garam di Kawasan Penggaraman Talise Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (19/3)./Antara-Mohamad Hamzah

Bisnis.com, JAKARTA —  Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan perbaikan tata kelola garam nasional bisa dimulai dengan meningkatkan realisasi investasi ke sektor industri garam.

“Investor mesti lebih banyak yang diundang masuk ke sektor industri garam,” ujar Airlangga kepada Bisnis di Kementerian Perindustrian, Senin (12/6).

Airlangga menyatakan garam, terutama garam industri, merupakan komoditas strategis karena bukan hanya diserap bagi industri makanan minuman. Garam juga dipergunakan untuk berbagai sektor industri strategis lainnya, seperti misalnya industri petrokimia, kosmetik, dan farmasi. “Tapi ya kembali lagi, untuk meningkatkan produktifitas industri garam, pemerintah harus support secara menyeluruh,” ujar Airlangga.

Bagi dia, syarat utama untuk mengundang lebih banyak investasi ke sektor industri itu adalah dengan menjamin ketersediaan lahan industri garam. Menurutnya, pemerintah mesti menjamin adanya keberlanjutan ekstensifikasi pembukaan lahan baru untuk sentra produksi garam. “Artinya dimulai dengan penyiapan ketersediaan lahan barunya dulu, baru kemudian bicara bagaimana membuat industrinya mapan,” ujar Airlangga.

Saat ini ada satu perusahaan asal Taiwan serius ingin membangun pabrik garam di Nusa Tenggara Timur, yakni Taiyen Biotech Ltd.

Sebelumnya, pemerintah akan segera mengatur ulang tata niaga impor garam bagi kebutuhan industri dan konsumsi guna menyelaraskan aturan lintas Kementerian.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya akan segera membahas tata niaga garam bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan Menteri Kelautan dan Perikanan. “Sementara ini, impor garam berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perindustrian maka kita keluarkan izin,” ujar Enggartiasto akhir pekan kemarin.

Dia menyatakan ingin mengkonsultasikan kepada ahli mengenai perlu dan tidaknya pembedaan jenis garam industri dan garam konsumsi. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga berniat menyelaraskan aturan yang ada di lintas kementerian teknis terkait, termasuk memetakan negara asal impor, dan kebutuhan garam industri serta konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ratna Ariyanti
Terkini