PT Transjakarta Beri Sanksi Karyawan Mogok Kerja

Bisnis.com,13 Jun 2017, 16:39 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono, di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, tegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada karyawan yang ikut dalam aksi mogok kerja Senin (12/6/2017) siang.

Budi mengatakan Transjakarta akan menampung aspirasi dan masukan dari karyawan tetapi dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang mengadakan suatu tindakan yang kontra dengan pelayanan Transjakarta.

"Kita lihat lagi nanti bisa pemecatan, bisa tidak diperpanjang dan bisa juga nanti setelah kita pelajari bahwa mereka layak diangkat menjadi karyawan tetap, pengangkatan tidak berlaku untuk mereka yang ikut aksi boikot atau demo," ujar Budi di Kantor Pemprov DKI Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Budi sempat mengakui adanya miss-communication antara karyawan dengan ketentuan pekerja yang menyangkut isu usia maksimal perpanjangan kontrak kerja bagi karyawan front-liner dan ketentuan pekerja dengan ikatan suami-istri.

"Kemarin 'kan mereka menyampaikan aspirasi, dari beberapa pertanyaan ada komunikasi yang kurang lancar yang mereka tangkap itu sudah kita selesaikan," kata Budi.

Karyawan PT Transjakarta menuntut surat keputusan pengangkatan karyawan kontrak ditunggu hingga paling lambat Rabu (14/6/2017) pagi.

Menanggapi tuntutan ini Budi Kaliwono menyampaikan, "Saya berharap engga ada demo lagi apalagi kalau sampai mengganggu layanan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini