PENERIMAAN NEGARA: Penambahan Objek Cukai Baru Disepakati

Bisnis.com,13 Jun 2017, 08:50 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Rokok diproduksi di salah satu pabrik./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR sepakat memperluas objek cukai baru.  Kesepakatan tersebut merupakan salah satu jalan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tersebut.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagai komitmen dukungan ekatensigikasi, dia meminta DPR menyetujui rencana perluasan obyek cukai baru.

"Demi menggenjot penerimaan perpajakan, pemerintah mendorong DPR menyetujui perluasan objek barang kena cukai, salah satunya cukai plastik," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR Senayan, Senin (12/6/2017).

Sri Mulyani mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk memperbaiki kebijakan pungutan PPN, termasuk langkah pemerintah mengintensifkan penerimaan pajak di 2017.

"Sebab, di semester II ini tidak ada lagi penerimaan dari tax amnesty, seperti di semester II 2016. Jadi pemerintah harus melakukan intensifikasi penerimaan kita," kata Ani.

Menanggapi langkah Pemerintah yang akan melakukan ekstensifikasi cukai, anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mendukung langkah pemerintah untuk menambah penerimaan negara.

"Saya setuju penambahan objek cukai baru supaya Dirjen Bea Cukai dapat melakukan ekstensifikasi obyek baru," katanya.


Adapun rencananya hari ini pemerintah akan kembali menggelar rapat dengan Komisi XI agenda pertemuan itu mencakup jawaban dari pemerintah terhadap pertanyaan dewan terkait RAPBN 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lutfi Zaenudin
Terkini