OJK Tegur Bank NTB Soal Laku Pandai

Bisnis.com,13 Jun 2017, 16:25 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
/Bank NTB

Bisnis.com, MATARAM -- Otoritas Jasa Keuangan meminta PT Bank Pembangunan Daerah NTB menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan program laku pandai di NTB.

Sebagai bank daerah, Bank NTB diharapkan mampu memberikan layanan keuangan yang lebih luas dengan masuk ke daerah-daerah yang masih belum tersentuh oleh layanan perbankan.

Kepala OJK NTB Yusri mengatakan seharusnya bisa menjadi pioner dalam penyelenggaraan laku pandai di NTB. Apalagi kesiapan teknologi dan jaringan sudah dimiliki serta layanan kantor cabang di setiap kabupaten.

"Tidak ada alasan untuk itu, sudah menjadi tanggung jawab Bank NTB untuk menggarap laku pandai ini. Saya kira belum ada keseriusan yang ditunjukkan," ujar Yusri saat ditemui di kantornya, Mataram, Selasa (13/6/2017).

Yusri menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan pihak direksi Bank NTB dan meminta agar segera mengupayakan agar menambah jumlah agen dan rekening dari program laku pandai tersebut. Pasalnya, porsi Bank NTB dari total jumlah agen laku pandai yang ada di NTB saat ini tidak sampai 1%.

"BSA (Basic Saving Account) sejak Desember 2016 baru ada dua dan sampai sekarang belum ada penambahan," ujar Yusri.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh OJK NTB, saat ini jumlah total agen laku pandai di NTB ada sebanyak 4.407 agen dengan 59.169 rekening. Saat ini, layanan laku pandai terbesar diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

OJK juga mencatat, target yang ditetapkan oleh Bank NTB untuk program laku pandai pada saat dilaunching bulan Desember tahun lalu, setidaknya hingga akhir 2017 ada 64 agen dengan jumlah target rekening sebanyak 1.536 rekening.

"Tidak boleh ada alasan. Walaupun sekarang sedang proses konversi, program laku pandai ini harus tetap berjalan," tegas Yusri.

Meskipun tidak ada sanksi yang akan diberikan OJK terhadap Bank NTB, Namun, ada penilaian dari sisi manajemen yang akan diberikan otoritas kepada Bank NTB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini