Hari Ini Menkeu Sri Mulyani-DPR Akan Bahas Rencana Kerja & Anggaran K/L

Bisnis.com,14 Jun 2017, 11:35 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Selasa (6/6)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI kembali menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan untuk membahas soal rencana kerja dan anggaran kementerian dan lembaga atau RKAKL.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Rabu (14/6/2017), sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan tampak sudah datang ke Ruang Sidang Komisi XI.

Adapun, pembahasan RKAKL itu merupakan kelanjutan dari sejumlah pembahasan sejumlah indikator dalam asumsi rencana anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2018.

Dalam pembahasan sebelumnya, Komisi XI mengubah sejumlah indikator dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2018.

Sebagian fraksi berpandangan, soal pertumbuhan ekonomi misalnya, growth yang dipatok pemerintah yakni 5,4% – 6,1% dianggap masih terlalu tinggi. Hampir semua fraksi mematok target pertumbuhan ekonomi paling rendah di kisaran 5%– 5,3% dan yang paling tinggi berkisar antara 5,4% – 5,6%.

Sedangkan soal nilai tukar mata uang, frasksi di DPR berpandangan bahwa, range nilai tukar mata uang paling rendah di kisaran Rp13. 300 dan paling tinggi di kisaran Rp13.400. Pemerintah dalam asumsi makronya mematok pergerakan mata uang rupiah tahun depan berkisar Rp13.500 – Rp13.800.

Namun demikian, setelah dilakukan pembahasan terkait pandangan masing-masing frasksi dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia Komisi XI akhirnya perubahan pertumbuhan ekonomi yang semula dipatok 5,4% – 6,1% menjadi 5,2% – 5,5%,

Kemiskinan yang semula 9% -10% berubah menjadi 9,5% – 10%, nilai tukar dari Rp13.500 – Rp13.800 menjadi Rp13.300 – Rp13.500, sedangkan pengangguran semula 5,1% – 5,4% menjadi 5,0% – 5,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini