Hak Angket KPK: Alasan Fitnah yang Membuat Gerindra Berubah

Bisnis.com,14 Jun 2017, 15:41 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) awalnya begitu getol menolak pembentukan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, angin berubah. Apa yang membuat partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu berbalik mendukung Pansus Hak Angket?

Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan ada dua alasan yang membuat partainya itu berubah sikap. Pertama, mengklarifikasi bahwa ada anggota DPR, termasuk dirinya yang dinilai oleh KPK menekan Miryam S. Haryani.

Miryam S. Haryani merupakan politisi Partai Hanura yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau KTP-El.

Adanya fitna yang menyebut dirinya turut menekan Miryam itulah yang membuat sikap partai berbubah haluan. Kedua, kata Desmon Pansus Hak Angket KPK merupakan putusan rapat paripurna.

"Jadi kenapa Gerindra mendukung Pansus KPK, ada dua alasan. Alasan pertama mengklarifikasi tentang kebenaran saya menekan Miryam. Yang kedua, ini sudah putusan paripurna," ujar Desmon, Rabu (14/6/2017).

Dia menambahkan bahwa Partai Gerindra sejak awal tak ingin adanya pelemahan KPK. Gerindra hanya ingin menyelidiki penyelidik lembaga anti rasuah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini