Korut Bebaskan Mahasiswa AS dari Hukuman 15 Tahun Kerja Paksa

Bisnis.com,14 Jun 2017, 16:22 WIB
Penulis: Newswire
Mahasiswa Amerika Serikat Otto Warmbier menangis di ruang sidang di sebuah lokasi tak disebutkan di Korea Utara, dalam foto yang dirilis Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) di Pyongyang, Rabu (16/3/16). /Reuters

Kabar24.com, JAKARTA -- Korea Utara (Korut) membebaskan mahasiswa Amerika Serikat (AS) bernama Otto Warmbier (22) dari hukuman 15 tahun kerja paksa, ungkap pejabat pada Selasa (13/6/2017), ketika mantan bintang basket AS Dennis Rodman tiba di Pyongyang.

Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mengonfirmasi pembebasan itu, dan mengatakan bahwa Washington masih berunding dengan rezim tersebut "terkait tiga warga AS lain yang dilaporkan ditahan."

Beberapa pejabat belum dapat mengonfirmasi laporan media AS bahwa Warmbier dalam kondisi koma selama penahanannya.

"Kami tidak mengomentari kondisi Warmbier, untuk menghormatinya dan keluarganya,” ujar Tillerson kepada beberapa senator AS di awal sidang anggarannya.

Warmbier, yang merupakan mahasiswa di University of Virginia, ditangkap karena mencabut spanduk politik dari sebuah dinding di hotel Korea Utara dalam sebuah kunjungan.

Warmbier ditahan di bandara saat akan meninggalkan negara itu dengan sebuah kelompok tur pada Januari 2016.

AS menuding Korea Utara memanfaatkan Warmbier sebagai pion politik dan mengecam hukuman itu sangat tidak sesuai dengan dugaan kejahatannya, demikian AFP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini