Bisnis.com, JAKARTA – Agen-agan perbankan yang selama ini menjadi perpanjangan tangan bank untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, kini mendapatkan mandat baru sebagai penerima pembayaran zakat sekaligus penyalur.
Fungsi baru agen perbankan sebagai penerima dan penyalur zakat telah mendapatkan pengakuan dari Presiden RI Joko Widodo, yang secara resmi telah menyalurkan zakatnya melalui agen bank.
Jokowi meluncurkan program pembayaran zakat melalui agen perbankan Laku Pandai di Istana Negara, bersamaan dengan pembayaran zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Penyaluran zakat melalui agen Laku Pandai merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Presiden No.82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mendukung pencapaian target keuangan inklusif sebesar 75 persen di tahun 2019.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa pemanfaatan peran agen Laku Pandai merupakan salah satu cara untuk mempermudah pembayar zakat untuk menunaikan kewajibannya, sekaligus membantu proses penyaluran zakat kepada para penerimanya.
“Pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bersama sebagai upaya optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat dalam mendukung pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan di Indonesia,” ujaran melalui siaran resmi yang diterima Bisnis, Rabu (14/6).
Muliaman menjelaskan, zakat memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena berperan penting dalam mengurangi kemiskinan. Zakat memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap keuangan dan mengurangi kemiskinan, sehingga zakat dikategorikan sebagai salah satu instrumen redistributif yang paling vital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel