Anggota Dewan Usul Batas Saldo yang Diawasi di Atas Rp2 Miliar

Bisnis.com,14 Jun 2017, 14:52 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir menyarankan agar batasan saldo yang dapat diawasi pemerintah sebaiknya di atas Rp2 miliar agar tidak merepotkan petugas pajak.

"Mestinya batasan angka yang masuk akal itu memang sekitar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar. Kalau Rp1 miliar selain merepotkan petugas pajak yang jumlahnya terbatas, kelompok usaha UMKM juga mengajukan protes," kata Hafisz, Rabu (14/6/2017).

Saran tersebut disampaikannya setelah Komisi XI mendapat masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mereka pada umumnya tidak setuju dengan kisaran saldo Rp1 miliar yang bisa diperiksa Ditjen Pajak.

Dalam rapat beberapa hari lalu antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan soal pengaturan batasan itu juga masih belum disepakati.

"Masih belum besarannya, tapi pemerintah bersikeras pada angka satu miliar," ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan pengusaha UMKM melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), mantan ketua Komisi VI DPR mengaku bisa saja hal itu terjadi.

"Nah di situ, kalau pemerintah sampai kalah, tentu malu. Jadi saya kira perlu ada titik tengah. Artinya pemerintah yang memang bidang pembuat kebijakan, jangan sampai kemudian kalah," ujarnya.

Hafisz menyarankan agar pemerintah bersikap bijak dengan mendengarkan keluhan UMKM. Apalagi ada sekitar 111 juta rakyat Indonesia menggantungkan hidupnya dari UMKM. Sedangkan pengusaha besar, yang menguasai 80 % ekonomi negara ini, hanya sekitar satu persen.

“Jadi kita harus bela UMKM," ujar Hafisz.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini