BNI Fasilitasi Pembayaran Zakat ke Baznas Via Agen 46

Bisnis.com,14 Jun 2017, 19:56 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Nasabah melakukan transaksi di BNI Cabang Makassar, Kamis (18/5)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Amil Zakat Nasional meluncurkan pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai.

BNI memastikan melalui program tersebut maka masyarakat dapat membayar zakat melalui agen-agen Laku Pandai perseroan alias Agen 46 di berbagai wilayah se-Indonesia. Sejauh ini terdapat 55.000 Agen 46 yang siap menerima pembayaran masyarakat di beragai area remote.

Peluncuran pembayaran zakat melalui Agen Laku Pandai tersebut dilakukan pada 14 Juni 2017. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni hadir mendampingi Presiden Joko Widodo. “Adanya layanan pembayaran zakat melalui Agen 46 diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ucap Achmad dalam siaran pers, Rabu (14/6/2017).

Agen 46 merupakan kepanjangan tangan BNI dalam memberikan layanan perbankan baik kepada masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan. Agen Laku Pandai BNI ini juga sekaligus mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat.

Melalui Agen 46, masyarakat dapat melakukan pembukaan rekening, setoran tarik tunai, pembelian pulsa dan token llistrik, serta pembayaran tagihan bulanan seperti tagihan listrik, PDAM, serta pembayaran zakat tanpa harus mendatangi outlet-outlet BNI.

Nasabah BNI kini dapat menyalurkan zakat melalui Baznas menggunakan ATM BNI, SMS banking, mobile banking, dan internet banking. Rata-rata total penerimaan zakat Baznas selama setahun terakhir sebesar Rp27 miliar, badan ini menjadi nasabah BNI sejak 2005 dengan total muzaki Baznas Pusat kini 20.000 muzaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini