Paris Agreement: Ada Persetujuan Baru untuk Hutan di Kalimantan

Bisnis.com,15 Jun 2017, 15:40 WIB
Penulis: Irene Agustine
Wakil Presiden Jusuf Kalla./Bloomberg-Dimas Ardian

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen melaksanakan perjanjian Paris Agreement sebagai upaya bersama memerangi perubahan iklim.

Hal tersebut dia sampaikan usai kedatangan tiga perwakilan negara-negara Eropa, Kamis (15/6/2017) yakni Duta Besar Prancis Jean Charles Berthonet, Duta Besar Jerman Michael von Ungern Sternberg, dan Duta Besar Uni Eropa untuk Republik Indonesia Vincent Guerend.

Wapres mengatakan keluarnya Amerika Serikat dalam keanggotaan itu akan memunculkan sejumlah hambatan, utamanya soal carbon trading. Namun, hal itu tidak mempengaruhi sikap dan kebijakan Indonesia untuk memerangi perubahan iklim.

"Pertama soal kelanjutan daripada Paris Agreement dan Indonesia bersama-sama dengan Uni Eropa dan yang lainnya konsisten untuk tetap berada dalam posisi pelaksanaan daripada Paris Agreement," katanya, di Kantor Wapres, Kamis (15/6/2017).

Wapres bahkan menyatakan pada pekan depan akan ada persetujuan baru soal kondisi hutan di Kalimantan yang terkait dengan implementasi Paris Agreement.

"Kita sudah lebih maju, mungkin minggu depan ada satu persetujuan-persetujuan baru dengan Kalimantan," katanya.

Pada November 2015, sebanyak 195 negara KTT Perubahan Iklim PBB di Paris, Perancis menyetujui perjanjian Paris Agreement sebagai komitmen bersama dunia untuk memerangi perubahan iklim.

Intinya, semua negara setuju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secepat mungkin. Selain itu, disepakati pula bahwa negara-negara di dunia berkomitmen untuk menjaga ambang batas kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius dan berupaya menekan hingga 1,5 celcius.

Namun, akhir Mei lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuat keputusan kontroversial untuk keluar dari kesepakatan itu dengan dalih mengedepankan visi America First.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini