Penetrasi Asuransi Syariah Stagnan

Bisnis.com,15 Jun 2017, 20:21 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA - Penetrasi industri asuransi syariah di Indonesia terbilang masih sangat kecil, meskipun terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. 

Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Taufik Marjumadi mengatakan market share industri asuransi syariah dibandingkan dengan industri asuransi keseluruhan hanya sekitar 5%.  Meski industri terus bertumbuh, dalam beberapa tahun terakhir market share asuransi syariah bergerak stagnan.

“Industri syariah bisa dibilang terjebak. Kami melihat asuransi syariah, tiga sampai empat tahun terakhir hampir tidak bergerak dari kisaran 5%. Padahal sesuai roadmap OJK [Otoritas Jasa Keuangan], syariah bisa 25%,” ujar Taufik, Kamis (15/6).

Berdasarkan data AASI per Desember 2016, market share pendapatan premi asuransi jiwa syariah dibandingkan total premi industri asuransi hanya sebesar 6,44%. Sementara itu, market share premi asuransi umum dan reasuransi syariah dibandingkan total premi industri asuransi hanya 3,85%. 

Dari sisi total aset, market share  asuransi jiwa syariah terhadap total aset industri asuransi  sebesar 6,41%.  Kemudian untuk asuransi umum dan reasuransi syariah terhadap total aset industri asuransi, market share-nya hanya 4,23%. 

Taufik memaparkan hingga Maret 2017, pertumbuhan aset industri asuransi syariah masih di atas 20% dan kontribusi premi bruto juga terus mengalami pertumbuhan sekitar 10%.  Hanya saja penetrasi asuransi syariah hingga sekarang masih di bawah satu persen, yaitu sebesar 0,099%. 

Melihat penetrasi industri yang masih kecil, Taufik menilai masih ada peluang pangsa pasar yang sangat besar. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan kontribusi asuransi syariah mampu tumbuh hingga 15%  di tahun depan. 

Selain itu, Taufik juga melihat animo terhadap bisnis asuransi syariah terus meningkat.  Hal tersebut terlihat dari jumlah pelaku asuransi syariah yang tiap tahun terus bertambah baik itu asuransi jiwa maupun asuransi umum. 

 Hingga Maret 2017 total pelaku asuransi syariah sebanyak 59 perusahaan dengan asuransi syariah full fledge sebanyak 11 perusahaan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini