BPJS Kesehatan Hapus Rujukan Berjenjang Saat Periode Mudik

Bisnis.com,15 Jun 2017, 14:10 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - BPJS Kesehatan menyederhanakan prosedur pelayanan bagi peserta sepanjang periode mudik Lebaran mendatang.

Kepala BPJS Cabang Utama Makassar Selama Unting Patri Wicaksono mengemukakan penyederhanaan tersebut dimaksudkan agar memudahkan peserta JKN-KIS memperloeha layanan kesehatan saat berada di luar wilayah daftar kesepesertaan.

"Jadi seluruh peserta JKN-KIS memungkinkan mendapatkan akses layanan kesehatan, baik dalam kondisi darurat maupun non darurat ke RS rekanan BPJS terdekat meskipun berada di luar wilayah," katanya, Kamis (15/6/2017).

Adapun penyederhanaan sistem layanan tersebut berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli mendatang.

Dia menjelaskan, dengan skema tersebut maka peserta JKN-KIS tidak perlu lagi melapor ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat tanpa mengikuti sistem rujukan berjenjang.

Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang disusung BPJS Kesehatan serta memastikan pelayannya kesehatan bagi peserta tertap optimal saat perjalanan mudik.

"Namun yang utama, peserta harus membawa dan memperlihatkan kartu JKN-KIS saat ingin mendapatkan layanan kesehatan," jelas Unting.

Di sisi lain, penyediaan data rumah sakit secara online, juga ada hotline service, yang bisa dihubungi peserta 24 jam telah disiapkan BPJS Kesehatan.

Khusus di cakupan BPJS Cabang Utama Makassar, terdapat satu posko mudik Lebaran yang digelar di Pelabuhan Makassar dengan periode operasional per 21 Juni hingga 24 Juni mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini