Subsidi Pangan 2018: DPR Setujui Usulan Pagu Rp21 Triliun

Bisnis.com,15 Jun 2017, 19:13 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Beras Bulog./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IV DPR menerima usulan pagu subsidi pangan pada RAPBN 2018 oleh Perum Bulog sebesar Rp21,67 triliun, naik dari pagu subsidi pangan pada APBN 2017 sebesar Rp19,79 triliun.

Usulan pagu subsidi pangan ini terdiri dari subsidi rastra Rp18,5 triliun, marjin fee Rp670,7 miliar, dan cadangan beras pemerintah Rp2,5 triliun. Marjin fee lebih besar dari tahun lalu sebesar Rp128,9 miliar.

Pimpinan Komisi IV DPR Herman Khaeron menyampaikan, Marjin fee naik dari Rp50 per kg menjadi Rp260 per kg, untuk kuota rastra 2,6 juta ton bagi 14,3 juta Rumah Tangga Sasaran untuk 12 kali penyaluran.

Marjin fee lebih besar untuk membangun infrastruktur seperti gudang baru maupun gudang yang tidak layak di daerah konsumsi. Herman berpendapat, gudang yang baik akan meningkatkan kualitas rastra yang selama ini kerap dikeluhkan RTS.

"Ini sekaligus untuk kesiapan Bulog sebagai lembaga negara yang mempertahanakan pangan nasional. Tentu harus didukung dengan infrastruktur yang memadai," tuturnya usai rapat kerja antara Komisi IV DPR dengan Perum Bulog, Kamis (15/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini