OTT KPK: Oknum DPRD Mojokerto Tiba di Kantor KPK

Bisnis.com,17 Jun 2017, 17:38 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Juru bicara KPK Febri Diansyah /Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu kepolisian menggelandang oknum DPRD dan Kadis PU Mojokerto yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan malam kemarin.

Para terduga penerima dan pemberi hadiah atau janji (suap) tersebut tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka dibawa ke KPK dengan menumpang pesawat selanjutnya dibawa menggunakan mobil ke gedung KPK.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis sosok oknum anggota DPRD yang ditangkap KPK yakni berinisiak PRN, UMR, AFN serta oknum PNS Kadis PU Mojokerto berinisal WTF.

Jumlah uang yang disita oleh penyidik KPK diduga sekitar Rp400 juta. Namun sejauh ini pihak KPK belum menberikan keterangan resmi terkait penangkapan yang diduga terkait lelang proyek di Mojokerto tersebut.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapam oknum di DPRD dan Dinas PU Mojokerto tersebut.

"Jumat menjelang tengah malam kemarin ada kegiatan OTT oleh tim KPK di Mojokerto. Semoga sore ini bisa kami sampaikan," kata Febri, Sabtu (17/6/2017).

Seperti diketahui, lembaga antikorupsi memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Operasi tangkap tangan tersebut juga melengkapi daftar OTT yang dilakukan KPK saat mendekati dan selama bulan Ramadhan.

Sebelum Mojokerto, mendekati bulan suci lalu KPK menangkap oknum auditor BPK dan Irjen Kemendes PDTT, setelah itu mereka juga mengamankan seorang anggota DPRD Jawa Timur, kemudian OTT terhadap Jaksa di Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini