Novel Sebut Jenderal Terlibat, Ini Kata Polda Metro Jaya

Bisnis.com,18 Jun 2017, 02:07 WIB
Penulis: Newswire
Novel Baswedan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya mengemukakan pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi pada aksi pernyiraman cairan kimia memiliki implikasi hukum.

"Iya (tendensius), bisa ada implikasi hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta pada Sabtu (17/6/2017).

Argo menekankan Novel harus membuktikan pernyataan dugaan keterlibatan jenderal terkait aksi teror yang dilakukan orang tidak dikenal tersebut.

Selain berimplikasi hukum, Argo mengatakan pembicaraan Novel kepada majalah Time terkait dengan indikasi keterlibatan jenderal merusak citra Polri.

"Kami sayangkan karena omongan seperti itu mencederai institusi kepolisian," tutur Argo.

Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan Novel enggan menjalani pemeriksaan saat dimintai keterangan penyidik kepolisian namun berbicara kepada media massa asing.

Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/RW10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara pelaku melarikan diri.

Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N. Namun, polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini