Perdana Gapuraprima (GPRA) Anggarkan Rp40 Miliar Untuk Buyback Saham

Bisnis.com,19 Jun 2017, 15:49 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Karyawan beraktivitas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/6).Antara-Wahyu Putro A

 

Bisnis.com, JAKARTA— Emiten properti PT Perdana Gapuraprima Tbk. menganggarkan Rp40 miliar untuk membiayai rencana pembalian kembali atau buyback saham perseroan.

Kelik Irwantono, Direktur Keuangan Gapuraprima, mengatakan bahwa rencana tersebut telah memperoleh restu pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan yang digelar perseroan pada Senin (19/6/2017).

Proses pembelian kembali tersebut akan berlangsung selama 18 bulan sejak memperoleh restu pemegang saham ini, atau hingga 18 Desember 2018 mendatang.

“Sekarang ini baru persetujuan di RUPS. Setelah ini kami akan mengundang beberapa sekuritas untuk kami finalkan, nanti kami tunjuk sekuritasnya. Jadi, belum ada rencana dari sisi target lembar yang akan dibeli kembali, tetapi rupiahnya tidak lebih dari Rp40 miliar,” katanya, Senin (19/6/2017).

Menurutnya, dana Rp40 miliar tersebut sudah mencakup biaya-biaya yang menyertai proses buyback tersebut. Perseroan akan mengikuti aturan bursa dalam menentukan harga pembelian kembali dari saham perseroan di pasar.

Kelik mengatakan, keputusan ini diambil perseroan karena saat ini saham perseroan diperdagangkan dengan nilai di bawah nilai fundamental perusahaan sehingga tidak mencerminkan nilai fundamental tersebut.

Perseroan menilai, kebanyakan emiten properti lainnya sudah dipergangkan dengan nilai di atas satu kali dari nilai bukunya, sedangkan saham perseroan justru kurang dari satu kali.

Selain itu, perseroan juga berharap dengan aksi korporasi tersebut, likuiditas saham perseroan di pasar dapat meningkat.

Perseroan akan menggunakan laba ditahan dari periode 2016 dan 2017 untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut. Pada 2016, laba bersih perseroan mencapai Rp47 miliar. Perseroan hanya melepas Rp12,83 miliar sebagai dividen tunai, sedangkan selebihnya ditahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini