Dinkes Depok Awasi Penjualan Mie Instan Asal Korea

Bisnis.com,20 Jun 2017, 11:30 WIB
Penulis: Newswire
Badan POM saat menggelar konferensi pers mengenai kandungan babi di mie instan asal Korea./JIBI-Regi Yanuar W.D.

Bisnis.com, DEPOK - Pengawasan terhadap penjualan mie instan asal Korea dilakukan di sejumlah daerah.

Dinas Kesehatan Kota Depok mengawasi penjualan mie instan asal Korea, setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan unsur babi pada merek Samyang (dua varian), Nongshim, dan Ottogi.

"Kami menurunkan empat orang petugas ke lapangan. Mereka disebar ke supermarket dan minimarket yang diindikasi masih menjual mie impor tersebut," kata Sekretaris Dinkes Kota Depok, Ernawati Sulistijaningrum Sanjoto di Depok, Selasa (20/6/2017).

Menurut dia, dalam seminggu ini petugas sudah terjadwal untuk turun ke supermarket dan minimarket mengawasi penjualan mie asal Korea tersebut.

Namun, lanjut Ernawati, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menarik atau mengambil produk, sehingga jika saat sidak ditemukan produk yang masih dipajang di display, pihaknya akan meminta pihak supermarket atau minimarket untuk menurunkan produk tersebut.

"Kami tidak memiliki wewenang untuk mengamankan produk, karena itu tugas Balai POM Provinsi Jawa Barat, tetapi kalau ditemukan masih dijajakan maka akan kami minta untuk diturunkan dan tidak menjual kembali produk-produk tersebut," kata Ernawati.

Ernawati menyebutkan, pihaknya membuka seluas-luasnya pada masyarakat yang ingin melaporkan, jika ditemukan produk tersebut di sekitar wilayahnya.

"Personel kami terbatas, jadi kalau masyarakat melihat ada minimarket atau supermarket yang masih menjual produk itu bisa langsung ke Dinkes Kota Depok," ujarnya.

"Selanjutnya kalau memang perlu dilanjutkan ke Balai POM Provinsi Jawa Barat, untuk diambil tindakan," tambah Ernawati.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan menemukan sejumlah mie instan asal Korea mengandung unsur babi seperti merek Samyang (dua varian), Nongshim, dan Ottogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini