Cara Memastikan Makanan Korea Halal atau Tidak

Bisnis.com,20 Jun 2017, 09:50 WIB
Penulis: Newswire
Makanan Korea/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Popularitas budaya populer Korea Selatan membuat makanan asal negeri ginseng itu digemari di Indonesia, termasuk mi instan yang terlihat menggiurkan saat muncul dalam adegan-adegan drama Korea.

Di media sosial juga sempat beredar tren Samyang Challenge, tantangan menyantap mi instan super pedas keluaran merk Samyang asal Korea Selatan.

Namun, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada sejumlah mi instan asal Korea yang mengandung unsur babi, yaitu merk Samyang varian Mie Instan U-Dong dan Mi Instan Rasa Kimchi, merk Nongshim (Mi Instan Shim Ramyun Black) dan merk Ottogi  (Mi Instan Yeul Ramen).

Berdasarkan peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2016,  pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan "MENGANDUNG BABI". 

Tidak hanya itu, kemasan juga harus mencantumkan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih.

 

Simak beberapa cara memastikan kehalalan makanan asal Korea sebelum tergiur untuk menyantapnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini