OTT Gubernur Bengkulu, Begini Kata Ombudsman RI

Bisnis.com,21 Jun 2017, 01:33 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6)./Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman RI mengharapkan publik menunggu penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti memiliki rekam jejak yang dibangun dari bawah. Dia mengatakan sangat prihatin atas tertangkapnya Ridwan dalam operasi KPK ini.

"RM juga harus diberi kesempatan membela diri secara patut," kata Amzulian di Jakarta pada Selasa (20/6/2017).

OTT yang dilakukan KPK menjelang Idulfitri menunjukan pola suap itu terus berulang dengan modus yang serupa.

Sepanjang Juni ini KPK melakukan sejumlah OTT.  Terbaru selain Gubernur Bengkulu, KPK mengirim ketua DPRD Mojokerto dan wakilnya serta sejumlah kepala dinas di salah satu kota di Jawa Timur itu ke rumah tahanan.

Selain itu KPK menangkap Ketua Komisi B DPRD Jatim bersama sejumlah kepala dinas dalam OTT. Komisi antirasuah itu juga mengirim Jaksa Intel Kejati Bengkulu dan pejabat Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra VII Bengkulu melalui OTT ke penjara pada awal bulan ini.

Sebelumnya Amzulian juga mengatakan terus berulangnya korupsi dengan dalih kebutuhan hari raya bukan hal baru. Dia mengatakan di daerah asalnya di Musi Rawas, Sumatra Selatan, 15 tahun lalu, kepala daerah sudah masuk penjara akibat pola korupsi menjelang hari raya.

“Ini bukan hal baru [korupsi menjelang hari raya]. Maka itu, untuk memutus rantai korupsi, pertama dimulai dengan penyelenggaraan adminstarasi yang baik [dalam pemerintahan]. Baik dan bukan bohong-bohongan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini