Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menyalurkan zakat yang dititipkan oleh nasabah kepada dua lembaga amil zakat yakni Baznas dan Dompet Dhuafa.
Penyerahan zakat dilakukan secara simbolis oleh Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih kepada Kepala Divisi Penghimpunan Ritel Nasional Baznas Fitriansyah Agus Setiawan, dan Fundrising Manager Dompet Dhuafa Sulis Tiqomah.
Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan penyerahan zakat nasabah merupakan bentuk tanggung jawab BCA Syariah dalam menjalankan amanat nasabah.
"Nasabah perlu mengetahui bahwa zakat yang mereka salurkan melalui BCA Syariah diterima dengan penuh tanggung jawab dan disalurkan kepada lembaga yang terpercaya," ujarnya melalui siaran resmi yang diterima Bisnis, Rabu (21/6/2017).
Pembayaran zakat melalui bank merupakan bagian dari layanan BCA Syariah kepada nasabah. Saat ini ada 10 lembaga amil zakat (LAZ) yang telah bekerja sama dengan BCA Syariah. Per bulan rata–rata dana zakat yang terkumpul di BCA Syariah sebanyak Rp1 miliar. Per Maret 2017, jumlahnya mengalami peningkatan sebesar 41,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
John juga menambahkan bahwa teknologi sejatinya diciptakan untuk mempermudah aktivitas manusia Penerimaan zakat melalui electronic channel seperti ATM dan Mobile Banking merupakan bentuk dukungan BCA Syariah kepada program Inklusi Zakat OJK yang dicanangkan pada 14 Juni 2017 yang lalu.
“Pembayaran zakat melalui BCA Syariah mobile semakin diminati oleh nasabah. Hal ini disebabkan kemudahan dan kenyamanan yang didapat oleh para muzaki dengan bertransaksi melalui telepon genggam. Semua rekening LAZ yang bekerja sama otomatis tersedia di daftar transfer BCA Syariah mobile, nasabah tinggal memilih lembaga yang mereka inginkan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel