Tentang Rencana Strategis, Kemenhub Diminta Fokus

Bisnis.com,21 Jun 2017, 02:39 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan diimbau untuk tetap fokus pada Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2015-2019.

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih fokus kepada masalah mudik gratis Lebaran dan angkutan berbasis online.

“Ini kebijakan yang populis, yang tidak akan pernah menyelesaikan masalah jika tidak pernah diimbangi dengan implementasi kebijakan-kebijakan mendasar transportasi secara konsisten dan komprehensif,” jelas Djoko kepada Bisnis pada Selasa (20/6/2017).

Jika dihitung dalam setahun fokus kepada dua kebijakan itu memakan waktu 2/3 dari kerja secara keseluruhan Kemenhub. Sementara yang diamanatkan Rencana Strategis Kemenhub, yaitu membangun transportasi umum massal. “Ini malah kinerjanya sayup sayup,” tutur Djoko.

Sebagai informasi, Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2015-2019 itu telah tertuang dalam beleid Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 430 tahun 2015. Rencana Strategis atau Renstra mutlak dijalankan sampai akhir 2019. Renstra menjadi tafsiran dari visi Nawacita yang digadang-gadang oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ada dua poin utama Nawacita yaitu tentang Indonesia sebagai negara maritim serta menghubungan antara desa dengan kota. Hal ini ingin diimplementasikan dalam dua isu strategis besar Renstra yaitu; membangun konektivitas nasional untuk mencapai keseimbangan pembangunan, dan membangun transportasi umum massal.

Mengacu dalam Renstra tersebut pembenahan transportasi massal harus selesai sampai dengan 2019. Djoko mengemukakan, bahwa saat ini upaya pembenahan tersebut sudah terealisasi berupa operasionalisasi bus rapid transit (BRT) di 33 provinsi seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini